Meski demikian, tantangan dalam melawan peredaran narkoba tidaklah mudah. Data dari BNN menyebutkan bahwa terdapat 1.150 jenis narkoba baru di dunia, dan 91 di antaranya telah masuk ke Indonesia. Wilayah-wilayah pesisir, terutama yang berada di daerah penyangga kota, pesisir pantai, dan wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadi jalur yang sangat rawan dengan peredaran gelap narkoba. Bahkan, 80 persen dari total penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan melalui jalur laut, sehingga menjadikan daerah pesisir sebagai daerah yang paling rentan terhadap modus penyelundupan narkoba.
Kekurangan sistem pengamanan di perairan lepas pantai juga menjadi celah bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk menyelundupkan narkoba ke dalam negara. Hal ini berpotensi menjadikan daerah pesisir sebagai salah satu area yang rentan terhadap modus penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba menjadi perhatian utama, terutama di wilayah-wilayah pesisir.