Menurut Inggrid, Zenith adalah obat psikoaktif atau obat yang bersifat adiktif bahkan ilegal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengizinkan obat ini beredar, sebab selain mengandung zat psikoaktif, obat ini juga dapat menimbulkan kecanduan. Meskipun demikian, peredaran Zenith di kalangan masyarakat masih ditemukan dengan harga murah, di samping oplosannya yang menggunakan buah kecubung.
Dampak negatif dari konsumsi buah kecubung yang dicampur dengan Zenith adalah dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti halusinasi, peningkatan gairah seksual tiba-tiba, gangguan denyut jantung, bahkan kematian. Durasi keparahan dari efek sampingnya pun bervariasi pada setiap individu, sehingga penggunaannya tidak dianjurkan. Terkait dengan penanganan efeknya, tidak ada langkah medis yang bisa dilakukan masyarakat selain membawa individu yang mengalami keracunan ke rumah sakit terdekat.