Melalui Operator Seluler: Operator seluler memiliki akses ke data lokasi pelanggan melalui menara BTS, tetapi mereka hanya akan memberikan informasi ini kepada pihak berwenang (polisi) dengan surat perintah pengadilan dalam kasus-kasus darurat (misalnya, orang hilang, kejahatan). Mereka tidak akan memberikan data lokasi pelanggan kepada individu atas permintaan pribadi.
Klaim bahwa seseorang dapat melacak lokasi ponsel secara akurat dan rahasia hanya dengan nomornya tanpa izin adalah mitos yang berbahaya. Teknologi lokasi yang akurat (GPS) berada di dalam ponsel dan memerlukan persetujuan aplikasi untuk mengaksesnya. Pelacakan melalui sinyal operator juga memiliki batasan akurasi dan hanya dapat diakses oleh pihak berwenang.
Etika dan Hukum: Privasi adalah Hak Asasi
Penting untuk selalu mengingat bahwa privasi adalah hak asasi manusia. Melacak lokasi seseorang tanpa persetujuan mereka adalah pelanggaran serius terhadap hak tersebut dan dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal, seperti stalking atau penyalahgunaan data pribadi, yang dapat dikenakan sanksi pidana. Dalam konteks hubungan pribadi, tindakan semacam ini dapat merusak kepercayaan secara tidak dapat diperbaiki.
Sebelum mencoba mencari tahu lokasi seseorang, pastikan selalu memiliki persetujuan eksplisit dan jelas dari individu yang bersangkutan. Komunikasi terbuka dan jujur adalah fondasi utama dalam setiap hubungan dan penggunaan teknologi. Keamanan dan informasi seseorang harus selalu diutamakan dengan cara yang menghormati privasi dan mematuhi hukum yang berlaku.