Merokok merupakan kebiasaan yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia. Tidak hanya oleh orang dewasa, bahkan remaja pun banyak yang mulai merokok. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa tembakau yang terdapat dalam rokok mampu menyebabkan lebih dari 8 juta kematian setiap tahun, baik oleh perokok aktif maupun pasif. Bahkan, Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) juga menyatakan bahwa tembakau adalah penyebab utama penyakit, kecacatan, dan kematian yang sebenarnya dapat dicegah di Amerika Serikat (AS).
Sebagian besar penyakit yang disebabkan oleh merokok mencakup risiko kanker paru-paru, mulut, penyakit jantung, pembekuan darah, serangan jantung, stroke, kerusakan gigi, kerusakan gusi, hingga keriput pada kulit. Penyalahgunaan tembakau ini juga cenderung lebih tinggi di negara-negara kaya, karena biasanya ketersediaan rokok dan gaya hidup masyarakat yang tinggi mempengaruhi prevalensi merokok. Lingkungan budaya di beberapa negara juga mempengaruhi kecenderungan merokok, di mana merokok dianggap sebagai bagian dari budaya sosial.
Berdasarkan data World Population Review pada tahun 2022, Nauru di Mikronesia adalah negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia, yakni 48,3 persen. Diikuti oleh Myanmar dengan 44,4 persen, dan negara kita, Indonesia, menduduki peringkat kedelapan sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak, yaitu sebesar 38,2 persen. Meskipun demikian, peringkat Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara seperti Nauru dan Myanmar, namun tingkat prevalensi merokok yang tinggi ini tetap merupakan permasalahan serius yang harus mendapat perhatian.