Tampang

Zulhas Minta 'Jastiper' untuk Tetap Mematuhi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 Mei 2024 22:45 wib. 89
0 0
Zulhas Minta 'Jastiper' untuk Tetap Mematuhi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Sumber foto: google

Dalam konteks ini, Zulhas juga menyoroti peran dari jastiper dalam mengawasi dan mematuhi aturan yang berlaku untuk barang bawaan dari luar negeri. Zulhas menegaskan bahwa jastiper juga harus mematuhi peraturan tersebut dalam membawa barang bawaan. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan mampu melindungi konsumen dari adanya barang ilegal, palsu, atau bahkan berbahaya yang berpotensi merugikan. Begitu pula, Zulhas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut juga bertujuan untuk melindungi pasar dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal yang bisa merugikan industri dalam negeri.

Selain itu, Zulhas menyarankan agar jastiper yang ingin melayani jasa titipan lebih baik memahami dan mematuhi sistem ketentuan yang berlaku. Sebab, adanya ketaatan terhadap aturan tersebut dapat memastikan keselamatan, kualitas, dan keamanan barang bawaan yang masuk ke dalam negeri. Selain itu, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, jastiper juga diharapkan dapat ikut andil dalam mengawasi barang bawaan dari luar negeri yang masuk agar memenuhi standar yang berlaku.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi, Zulhas juga menyoroti pentingnya adaptasi aturan terkait dengan barang bawaan dari luar negeri di era digital. Ia menegaskan bahwa dalam era digital saat ini, banyak transaksi jual beli dilakukan melalui platform online sehingga barang bawaan dari luar negeri juga semakin berkembang pesat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi terhadap aturan yang berlaku guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi demi menjaga keamanan konsumen dan pasar dalam negeri.

Dalam kesimpulan, Zulhas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terkait barang bawaan dari luar negeri, baik bagi para pemilik barang maupun jastiper yang bertugas mengantarkan barang bawaan tersebut. Dengan mematuhi aturan, diharapkan dapat menjaga kualitas, keamanan, dan keberlangsungan pasar dalam negeri serta melindungi konsumen dari barang ilegal, palsu, atau berbahaya. Selain itu, di era digital saat ini, adaptasi aturan juga diperlukan guna menjaga keamanan transaksi jual beli barang bawaan dari luar negeri melalui platform online. Dengan adanya kepatuhan terhadap aturan, hal ini juga akan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang bawaan dari luar negeri yang tidak memenuhi standar yang berlaku.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah DPR akan Merubah Aturan Pembagian Bansos?