Tampang

Zulhas Minta 'Jastiper' untuk Tetap Mematuhi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 Mei 2024 22:45 wib. 378
0 0
Zulhas Minta 'Jastiper' untuk Tetap Mematuhi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Sumber foto: google

Sebagai informasi tambahan, jumlah barang bawaan dari luar negeri yang diizinkan tanpa dikenai bea masuk ada batasannya. Beberapa kategori barang seperti pakaian, sepatu, dan tas diperbolehkan masuk hingga nilai maksimum tertentu tanpa dikenai bea masuk. Namun, bagi barang-barang bernilai tinggi seperti elektronik, perhiasan, dan produk mewah lainnya, batasan nilai untuk dapat masuk tanpa dikenai bea masuk lebih rendah. 

Dalam konteks ini, Zulhas juga menyoroti peran dari jastiper dalam mengawasi dan mematuhi aturan yang berlaku untuk barang bawaan dari luar negeri. Zulhas menegaskan bahwa jastiper juga harus mematuhi peraturan tersebut dalam membawa barang bawaan. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan mampu melindungi konsumen dari adanya barang ilegal, palsu, atau bahkan berbahaya yang berpotensi merugikan. Begitu pula, Zulhas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut juga bertujuan untuk melindungi pasar dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal yang bisa merugikan industri dalam negeri.

Selain itu, Zulhas menyarankan agar jastiper yang ingin melayani jasa titipan lebih baik memahami dan mematuhi sistem ketentuan yang berlaku. Sebab, adanya ketaatan terhadap aturan tersebut dapat memastikan keselamatan, kualitas, dan keamanan barang bawaan yang masuk ke dalam negeri. Selain itu, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, jastiper juga diharapkan dapat ikut andil dalam mengawasi barang bawaan dari luar negeri yang masuk agar memenuhi standar yang berlaku.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi, Zulhas juga menyoroti pentingnya adaptasi aturan terkait dengan barang bawaan dari luar negeri di era digital. Ia menegaskan bahwa dalam era digital saat ini, banyak transaksi jual beli dilakukan melalui platform online sehingga barang bawaan dari luar negeri juga semakin berkembang pesat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi terhadap aturan yang berlaku guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi demi menjaga keamanan konsumen dan pasar dalam negeri.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?