Kelima provinsi ini tercatat sebagai wilayah dengan kenaikan UMP tertinggi secara persentase di Indonesia, menandai pergeseran dalam penetapan upah minimum yang cukup tajam terutama dibandingkan beberapa wilayah lain yang hanya menaikkan UMP dalam rentang lebih moderat.Liputan6
Mengapa Kenaikan UMP Bisa Begitu Besar?
Kenaikan UMP di berbagai daerah didorong oleh sejumlah faktor utama, termasuk pertumbuhan ekonomi lokal, tingkat inflasi daerah, serta kebutuhan hidup layak minimum (KHL) bagi pekerja. Penetapan UMP ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar hukum perhitungan UMP untuk tahun 2026.Liputan6
Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga daya beli pekerja di tengah berbagai tekanan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup, sekaligus memberi ruang bagi buruh untuk mendapatkan upah yang lebih layak sesuai produktivitas dan kondisi lokal.
Namun, kebijakan ini juga menjadi bahan perdebatan. Kelompok buruh banyak yang menilai kenaikan UMP masih belum cukup untuk menutupi kebutuhan hidup layak yang terus melambung, terutama di kota-kota besar. Bahkan di beberapa daerah, kenaikan UMP dianggap belum mampu mengejar laju inflasi yang semakin meroket.Liputan6
Perbandingan dengan Provinsi Lain
Menariknya, meskipun provinsi-provinsi di atas mencatatkan persentase kenaikan UMP yang tinggi, secara absolut angka UMP tertinggi secara nominal tetap berada di DKI Jakarta. Di tahun 2026, UMP Jakarta ditetapkan sekitar Rp 5,7 juta per bulan, angka yang jauh melampaui provinsi lain.Liputan6
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun persentase kenaikan di Jakarta tidak termasuk yang tertinggi, nominal upah minimum Jakarta tetap menjadi yang teratas secara nasional, memberikan gambaran jelas mengenai ketimpangan upah antar-provinsi di Indonesia.Liputan6