Tampang.com | Pemerintah resmi menaikkan target penerimaan pajak untuk tahun 2025, dengan angka mencapai Rp2.500 triliun. Meski dicanangkan sebagai upaya memperkuat APBN dan pembangunan, sejumlah pihak mempertanyakan strategi pemungutannya dan potensi beban tambahan bagi masyarakat kelas menengah dan bawah.
Target Naik, Tapi Keadilan Pajak Masih Dipertanyakan
Kenaikan target penerimaan ini disampaikan dalam rapat kerja Kementerian Keuangan bersama DPR awal Mei 2025. Namun, belum ada kejelasan apakah peningkatan ini akan didorong melalui perluasan basis pajak, optimalisasi sektor informal, atau justru lewat peningkatan tarif dan pengawasan yang ketat pada wajib pajak individu.
“Yang dikhawatirkan, masyarakat biasa lagi yang kena. Sementara pengemplang pajak kelas atas sering luput dari jerat,” ujar Arwan Subekti, analis kebijakan fiskal.