Sulitnya mencapai target pajak juga dipengaruhi oleh terbatasnya opsi kebijakan pemerintah untuk mendorong kinerja penerimaan pajak hingga akhir tahun. Opsi kebijakan yang sangat terbatas ini disebabkan oleh risiko politik pasca Pilpres yang makin tinggi, serta tersisanya masa pemerintahan Jokowi yang hanya beberapa bulan lagi. Meskipun otoritas pajak sudah melakukan intensifikasi di lapangan, tetap sulit untuk mencapai target penerimaan pajak tanpa memperhatikan kondisi para pelaku usaha.
Dalam menghadapi permasalahan ini, revisi target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tengah tahun menjadi satu opsi yang mungkin bisa dilakukan oleh menteri keuangan yang baru di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Meskipun demikian, kenaikan penerimaan pajak tahun ini diprediksi akan terbatas karena kondisi global dan domestik yang tidak menentu.
Menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, terdapat permasalahan internal yang masalah yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak tidak optimal.
Salah satu solusinya adalah dengan memberlakukan pajak di bidang-bidang tertentu, seperti sektor pertambangan, di mana setoran tersebut belum optimal. Namun, hal ini juga tidak mudah dilakukan karena sektor pertambangan sendiri merupakan sektor yang diistimewakan oleh pemerintah saat ini.