Terkait dari kenaikan anggaran tersebut Sri Mulyani Menteri Keuangan Republik Indonesia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta terkait pengawasan penggunaan APBD DKI, salah satunya mengenai biaya perjalanan dinas.
Menurut Sri Mulyani anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI cukup besar jika dibandingkan dengan standar perjalanan dinas secara nasional. "Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," ujar Sri Mulyani saat menghadiri acara Musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Dirinya tidak mempermasalahkan besarnya anggaran tersebut karena ia tahu bahwa kebutuhan setiap pegawai setiap daerah yang melakukan perjalanan dinas berbeda. Namun, Sri Mulyani berharap supaya besarnya anggaran tersebut dapat dibarengi oleh kualitas terhadap pelayanan masyarakat.
"Saya juga meminta anggarannya dirasionalisasi dari sisi it is the good way to spend your money, saya tidak mempermasalahkan how to spend-nya tapi mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif untuk perform, untuk mengkaitkan tujuan tadi seperti pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan," kata dia.