"Jadi, kalau kita sekarang nebal jadi Rp 28,99 miliar, berarti ada kenaikan Rp 13,649 miliar, ... berarti hanya (naik) 99,78 persen, enggak ada 100 persen," kata Yusuf.
Terkait dari kenaikan anggaran tersebut Sri Mulyani Menteri Keuangan Republik Indonesia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta terkait pengawasan penggunaan APBD DKI, salah satunya mengenai biaya perjalanan dinas.
Menurut Sri Mulyani anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI cukup besar jika dibandingkan dengan standar perjalanan dinas secara nasional. "Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," ujar Sri Mulyani saat menghadiri acara Musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/12/2017).