Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025 sebesar Rp91,34 triliun, rekor tertinggi dalam sejarah. Jumlah tersebut melampaui APBD 2024 yang sebesar Rp85,1 triliun.
Kenaikan signifikan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jakarta dalam memperkuat infrastruktur, memperbaiki layanan publik, serta mengembangkan berbagai sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan APBD yang mencapai angka fantastis, tentu akan ada sejumlah proyek strategis yang telah dipersiapkan untuk mendukung visi pembangunan Jakarta sebagai pusat ekonomi, budaya, dan politik di Indonesia.
Peningkatan APBD Jakarta 2025 ini diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih modern, mengatasi permasalahan transportasi, memperbaiki kualitas lingkungan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat juga akan menjadi penyokong penting dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang dirancang oleh Pemprov Jakarta.