Tampang

Samsat Jabar Kini Buka Hari Minggu, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Khawatir Waktu

25 Mar 2025 14:55 wib. 55
0 0
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkumpul dengan sejumlah warga Subang yang menunggak pajak kendaraan bermotor di Samsat setempat, Kamis (20/1/2025).(tangkap layar video Dedi Mulyadi)
Sumber foto: Google

Selain membuka layanan di hari Minggu, Pemprov Jabar juga mempercepat program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya akan dihapus.
Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun 2025 dan seterusnya.
Program ini berlaku dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Awalnya, program ini direncanakan mulai pada 11 April 2025, tetapi dipercepat karena tingginya permintaan masyarakat.

"Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada uang disimpan di dompet atau di bank lalu terpakai untuk keperluan Lebaran, lebih baik segera bayar pajak, apalagi kami sudah ampuni tunggakannya," ujar Dedi.

Ia juga menegaskan bahwa program ini hanya berlaku sekali dan tidak akan diperpanjang.

"Jangan sampai menyesal karena kesempatan ini tidak akan ada lagi," tegasnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ahlak
0 Suka, 0 Komentar, 20 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?