Efek yang secara langsung mendapatkan dampak juga adalah berkaitan dengan biaya ibadah haji. Karena , biaya haji dipatok dengan kurs dolar AS.
“Karena itu, Kementrian Agama agar memonitor pelaksanaan pembayaran biaya kenaikan haji dan umrah sebesar Rp 550 miliar sehingga memiliki akuntabilitas dan transparansi biaya haji,” jelasnya kembali.