Tampang

Ritel Kenakan PPN 12 Persen Wajib Kembalikan Dana ke Konsumen

3 Jan 2025 19:22 wib. 135
0 0
Ritel Kenakan PPN 12 Persen Wajib Kembalikan Dana ke Konsumen
Sumber foto: Google

DJP terus melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi perubahan kebijakan perpajakan yang terjadi. Upaya untuk menjaga keadilan bagi konsumen serta memberikan insentif kepada para pelaku usaha menjadi bagian penting dari kebijakan yang diambil. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?