Tampang

Registrasi Sim Card sudah Tembus 30 Juta Kartu Selluler

2 Nov 2017 13:17 wib. 1.125
0 0
Registrasi Sim Card sudah Tembus 30 Juta Kartu Selluler

”Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya,” ujar Ramli.

”Terkait adanya kekhawatiran, operator menjamin perlindungan data pelanggan. Sesuai ISO 27.001,” jelasnya pada Forum Merdeka Barat (FMB) 9 kemarin (1/11). Sehingga data yang sesuai dengan cacatan dinas kependudukan dan catatatan sipil pun tidak akan dibocorkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum  Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys juga menegaskan jika data pelanggan akan aman. ”Dengan adanya data valid ini kami bisa menyesuaikan layanan apa yang akan kami berikan. Sebab kami tahu siapa pelanggan kami,” ujar Direktur Utama Smartfren Telecom itu.

Selain itu dengan adanya data valid ini, diharapkan angka kejahatan dengan nomor seluler akan turun. Menurut Merza, orang yang berniat jahat akan mikir dua kali untuk meluncurkan niatnya. ”Nanti kejahatan mama pinta pulsa mungkin sudah tidak ada lagi,” terangnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Main Game, Baikkah Untuk Perkembangan Otakmu?
0 Suka, 0 Komentar, 14 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?