Sementara itu, Jonan melanjutkan, mengenai harga divestasi saham masih dapat dinegosiasikan ke depan. Namun, dia memastikan jadwal pelepasan saham dapat diselesaikan dalam pekan ini.
"Kalau harga pasti negosiasi, kalau timing itu sedang dibicarakan, dan timing diharapkan dapat selesai pada pekan ini, itu (putusan) pertama," kata Jonan.
Kesepakatan kedua, Freeport masih berkomitmen membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian dalam lima tahun sejak IUPK diterbitkan. Hanya saja, Jonan mengatakan, pemerintah masih memberi kelonggaran kepada Freeport Indonesia jika ada keadaan khusus.
"Kalau ada gunung meletus dan sebagainya akan disampaikan force majeur-nya," ujar dia.
Sementara itu, Richard mengatakan, akan menaati poin-poin kesepakatan dengan pemerintah. Termasuk divestasi saham, perubahan KK menjadi IUPK hingga pembangunan smelter.