Kesimpulannya, suntikan modal sebesar Rp 6 triliun untuk WIKA merupakan langkah yang strategis dalam mendukung pertumbuhan perusahaan konstruksi BUMN tersebut. Keputusan ini sejalan dengan program Peningkatan Modal Negara (PMN) yang berlaku sejak 1 April 2024, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan proyek-proyek strategis serta pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pengelolaan yang baik, modal ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong utama bagi WIKA dalam bersaing dan berkembang di pasar konstruksi.
Sebagai saran dari saya, WIKA perlu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan modal tersebut, serta terus berinovasi guna memaksimalkan dampak positif dari suntikan modal ini. Dengan begitu, harapan untuk memperkuat peran WIKA dalam pembangunan infrastruktur nasional dapat terealisasi.