Tampang

Peserta Bisa Cairkan Dana Tapera Jika Berhenti Kerja atau PHK

26 Jul 2024 15:03 wib. 174
0 0
Peserta Bisa Cairkan Dana Tapera Jika Berhenti Kerja atau PHK
Sumber foto: Unsplash

Kejelasan mengenai ketentuan pencairan dana Tapera diharapkan juga dapat memberikan rasa percaya diri kepada peserta bahwa dana yang mereka tabungkan tidak hanya terjaga dengan baik, tetapi juga dapat diakses sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tertentu yang mereka alami. Dengan demikian, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempersiapkan kondisi keuangannya di masa pensiun atau dalam menghadapi perubahan kondisi kerja.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.