Tampang.com | Memilih kredit sebagai solusi pembiayaan memerlukan pemahaman mendalam tentang jenis kredit yang tersedia, terutama antara bank konvensional dan syariah. Kedua jenis kredit ini memiliki prinsip dan mekanisme yang berbeda.
Sistem Bunga vs Bagi Hasil
Bank konvensional menerapkan sistem bunga tetap atau mengambang sebagai biaya pinjaman. Nasabah membayar bunga dari jumlah pokok pinjaman selama periode kredit.
Sebaliknya, bank syariah menggunakan akad bagi hasil (mudharabah atau musyarakah) atau margin keuntungan yang telah disepakati, tanpa bunga. Sistem ini dinilai lebih sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Akad yang Berbeda
Kredit konvensional menggunakan akad pinjam meminjam uang dengan bunga. Sedangkan kredit syariah memakai akad jual beli atau sewa, di mana bank membeli barang atau aset, kemudian menjual atau menyewakannya kembali ke nasabah dengan margin keuntungan.