Tampang

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

27 Jul 2018 13:11 wib. 1.440
0 0
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi UU PNBP melalui Rapat Paripurna ke 32 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2017/2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Buah Pepaya
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.