Tampang

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

27 Jul 2018 13:11 wib. 1.494
0 0
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi UU PNBP melalui Rapat Paripurna ke 32 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2017/2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?