Tampang

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

27 Jul 2018 13:11 wib. 1.400
0 0
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi UU PNBP melalui Rapat Paripurna ke 32 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2017/2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.