Tampang

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

27 Jul 2018 13:11 wib. 1.138
0 0
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang Tujuan Perubahan UU PNBP

Menkeu Sri juga menuturkan bahwa perubahan UU PNBP memiliki beberapa tujuan penyempurnaan pengaturan di dalamnya. Pertama, mewujudkan upaya terus menerus peningkatan kemandirian bangsa dengan mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kedua, mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan, dan pelestarian lingkungan hidup untuk kesinambungan antar generasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan.

"Aturan ini juga mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintah yang bersih, efisien, profesional, transparan, dan akuntabel. Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," paparnya

"Selain itu, aturan ini juga untuk menyederhanakan atau mengurangi jenis dan atau tarif PNBP, khususnya yang berkaitan dengan layanan dasar tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah untuk tetap menyediakan layanan dasar secara berkualitas dan berkeadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi UU PNBP melalui Rapat Paripurna ke 32 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2017/2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Keajaiban Merubah Sudut Pandang
0 Suka, 0 Komentar, 20 Jan 2018
Olahraga Tinju
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?