Selain itu, mencapai Maret 2024, pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Jumlah ini termasuk di dalamnya dua pembetulan data pemungut PPN PMSE pada bulan Maret 2024, yaitu Vonage Business Inc. dan Twitch Interactive Singapore Private Limited.
Penerimaan pajak sebesar Rp 23,04 triliun dari sektor ekonomi digital ini memberikan gambaran yang positif terkait kontribusi sektor tersebut dalam pengembangan perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, di mana transaksi digital dan penggunaan mata uang kripto telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam ekonomi modern. Dengan demikian, pemerintah perlu terus mengoptimalkan sistem perpajakan untuk mengakomodir perkembangan tersebut.
Seiring dengan perkembangan transformasi digital, kehadiran pajak dari sektor ekonomi digital menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi perubahan-perubahan di bidang ekonomi. Seiring dengan hal tersebut, regulasi perpajakan juga harus disesuaikan untuk menciptakan kesetaraan di antara sektor ekonomi konvensional dan sektor ekonomi digital. Hal ini juga berdampak positif dalam meningkatkan penerimaan pajak yang berdampak langsung pada pembangunan secara keseluruhan.