Selain itu, pengembangan stasiun ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penumpang tiga kali lipat, dari 100 ribu menjadi 300 ribu per hari. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas dan pelayanan transportasi kereta api di wilayah Jakarta.
Adapun tanggung jawab masing-masing pihak dalam proyek ini meliputi Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung stasiun baru, jalan kereta api, fasilitas operasi kereta api, serta Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas jalur KA. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan fokus pada pelebaran jalan dan fasilitas integrasi antarmoda. Sedangkan PT KAI akan mengurus area parkir, penataan e-ticketing, pembangunan plaza dan halaman stasiun, serta fasilitas intermoda dan kanopi.
Dengan luas bangunan utama mencapai 12.000 meter persegi dan bangunan 2 lantai, Stasiun Tanah Abang akan dilengkapi dengan bangunan komersil dan fasilitas pendukung, termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur transportasi publik yang inklusif dan ramah lingkungan.
Pengembangan Stasiun Tanah Abang bukan hanya sekadar proyek fisik semata, tetapi juga merupakan bagian dari visi pemerintah untuk melanjutkan transformasi sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi mobilitas dan perekonomian wilayah sekitarnya.