Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, juga menolak kehadiran marketplace Temu di Indonesia. Kemendag sudah merujuk pada regulasi Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) sebagai dasar pengambilan langkah ini.
Selain itu, muncul rumor terkait kemungkinan Temu akan masuk melalui investasi di marketplace lokal, Bukalapak.com. Rumor ini sempat memengaruhi kenaikan harga saham Bukalapak.com, namun manajemen perusahaan membantah adanya rencana akuisisi oleh Temu.
Rumor ini juga disusul dengan kabar transaksi tutup sendiri atau crossing saham Bukalapak di pasar negosiasi, yang bernilai total Rp2,08 triliun. Kabar ini menimbulkan tanda tanya di kalangan para pelaku pasar, namun Bukalapak menegaskan tidak memiliki rencana korporasi lain dalam waktu dekat.