Di sisi lain, untuk guru honorer, kriteria yang ditetapkan mirip dengan pekerja, di mana mereka harus terdaftar sebagai tenaga pendidik di lembaga pendidikan yang terakreditasi. Bantuan ini ditujukan untuk guru-guru honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu dan belum mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kekurangan gaji yang dialami oleh guru honorer dapat teratasi meskipun hanya dalam jangka waktu yang terbatas.
Program Bantuan Subsidi Upah ini adalah salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat, terutama di saat-saat sulit seperti yang kita hadapi saat ini. Banyak pekerja dan guru honorer yang kehilangan penghasilan atau mengalami penurunan dalam taraf hidup mereka akibat berbagai faktor, termasuk dampak dari pandemi COVID-19. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengurangi beban yang mereka rasakan.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Oleh karena itu, mereka akan melakukan verifikasi data penerima untuk memastikan bantuan mencapai tangan yang tepat. Proses pencairan pun diharapkan akan berlangsung secara transparan dan akuntabel, agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program ini.