Tampang

OJK Siapkan Aturan Baru Pay Later Minimal Gaji Rp3 Juta

6 Jan 2025 14:08 wib. 35
0 0
OJK Siapkan Aturan Baru Pay Later Minimal Gaji Rp3 Juta
Sumber foto: Google

Secara keseluruhan, langkah OJK untuk menyusun aturan baru terkait skema PP BNPL merupakan bentuk komitmen untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dengan adanya aturan yang lebih ketat, diharapkan praktik bisnis yang sehat dan bertanggung jawab akan semakin menjadi budaya dalam industri pembiayaan digital. Selain itu, diharapkan pula bahwa aturan ini dapat mengurangi potensi terjadinya masalah keuangan di masyarakat akibat penggunaan PP BNPL yang kurang bijaksana.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?