Tampang

OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Situs Dongeng Anak, Deposit Pulsa, hingga Transaksi Ekspor Impor Fiktif!

26 Mei 2025 22:56 wib. 73
0 0
(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
Sumber foto: Kompas.com

Menurut Kiki, berbagai modus tersebut dirancang sedemikian rupa agar lolos dari pengawasan sistem keuangan formal. Selain itu, modus-modus ini juga tetap menarik minat masyarakat yang kurang waspada, yang menjadi target empuk para pelaku.

Untuk menanggulangi maraknya judi online ini, Kiki menyampaikan bahwa OJK tidak tinggal diam. Pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 14.000 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Ini adalah langkah konkret untuk memutus aliran dana ke platform ilegal.

Selain itu, OJK juga terus memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama yang erat dengan instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi antarlembaga ini penting untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif.

OJK juga terus mendorong literasi digital dan edukasi publik secara masif. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih paham mengenai bahaya dan jebakan judi online, sehingga dapat terhindar dari kerugian finansial maupun masalah sosial.

“Upaya perlindungan ini bertujuan tidak hanya menghentikan aliran dana ke platform ilegal, tetapi juga membentuk masyarakat yang lebih kritis, cerdas secara finansial, dan tahan terhadap bujuk rayu perjudian daring,” kata Friderica Widyasari Dewi, menegaskan tujuan jangka panjang OJK.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Game Terbaik Tahun Ini
0 Suka, 0 Komentar, 12 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?