Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak eks karyawan Sritex. "Tanggung jawab (memenuhi hak karyawan) itu tetap harus dibebankan kepada manajemen yang lama. Enggak bisa enggak," ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Noel menjelaskan bahwa Kemenaker telah melakukan negosiasi dengan manajemen Sritex terkait pembayaran pesangon. Namun, pihak manajemen mengeklaim bahwa tanggung jawab tersebut kini berada di tangan kurator Sritex. "Saya sampaikan ke dua orang ini untuk bisa membayar kewajiban terkait pesangon. Tapi mereka bilang tanggung jawab ini bukan tanggung jawab kami lagi," tuturnya.
Kemenaker berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak pesangon eks buruh Sritex meskipun situasi hukum yang kompleks dapat memperlambat proses tersebut.