Tampang

Mulai 2025, Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun

12 Jan 2025 20:18 wib. 56
0 0
Mulai 2025, Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Sumber foto: Google

“Dengan usia pensiun yang baru, saya bisa menabung lebih lama untuk masa pensiun saya. Ini sangat membantu, terutama bagi pekerja seperti saya yang belum memiliki tabungan pensiun yang cukup,” kata salah satu pekerja swasta di Jakarta.

Di sisi lain, beberapa pekerja yang sudah berusia di atas 50 tahun juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang kemampuan mereka untuk terus bekerja pada usia yang lebih lanjut. Namun, mereka berharap pemerintah dapat memberikan pelatihan atau program untuk mempersiapkan mereka menghadapi masa pensiun dengan lebih baik.

Kebijakan peningkatan usia pensiun ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia. Dengan tambahan dua tahun bekerja, pekerja diharapkan bisa menyiapkan masa pensiun dengan lebih matang, sementara pemerintah juga bisa meningkatkan kestabilan ekonomi melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Masa pensiun yang lebih panjang ini juga memberi sinyal bahwa dunia kerja di Indonesia semakin beradaptasi dengan perubahan zaman, yang menuntut fleksibilitas dan kesiapan yang lebih baik dari semua pihak. Pekerja, perusahaan, dan pemerintah perlu bekerja sama untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?