Tampang

Miris, Jumlah Transaksi Judi Online Dalam 3 Bulan Capai Rp 600 Triliun Lebіn

15 Jun 2024 18:18 wib. 177
0 0
Miris, Jumlah Transaksi Judi Online Dalam 3 Bulan Capai Rp 600 Triliun Lebіn
Sumber foto: Unsplash

Dalam konteks ini, PPATK juga memegang peran krusial dalam mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan. Kerja sama dengan pihak berwenang lainnya, seperti Kepolisian dan Kementerian Keuangan, sangat penting untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam mengungkap jaringan judi online dan strategi penanganannya.

Kesadaran akan bahaya judi online perlu ditingkatkan, terutama di kalangan anak muda yang rentan terhadap praktik ilegal tersebut. Edukasi tentang dampak negatif dari judi online perlu disampaikan secara luas, agar generasi muda dapat menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan tersebut.

Bagi pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis ilegal ini, sanksi hukum yang tegas harus menjadi penekan utama. Tidak hanya bagi individu yang terlibat dalam judi online, tetapi juga bagi pihak-pihak yang memberikan dukungan atau fasilitas bagi praktik ilegal tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.