Tampang

Menkeu Purbaya Tolak Keras Utang Whoosh Dibayar Pakai APBN! Ini Alasan Aslinya!

14 Okt 2025 22:17 wib. 42
0 0
whoosh

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya menolak keras usulan untuk membayar utang perusahaan teknologi transportasi daring, Whoosh, menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Keputusan ini menuai perhatian publik dan menjadi sorotan dalam diskursus pengelolaan keuangan negara yang tengah menjadi perhatian utama pemerintah saat ini.

Latar Belakang Utang Whoosh dan Usulan Pembayaran via APBN

Whoosh, sebagai salah satu perusahaan rintisan (startup) di bidang transportasi digital, sempat mendapat sorotan luas setelah terungkap bahwa perusahaan ini memiliki beban utang yang cukup signifikan. Utang tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pinjaman bank dan investor swasta, yang diperuntukkan untuk pengembangan layanan dan ekspansi usaha.

Seiring dengan dinamika bisnis yang dihadapi Whoosh, muncul usulan dari beberapa pihak agar pemerintah membantu pelunasan utang tersebut dengan menggunakan dana APBN. Tujuannya adalah agar Whoosh dapat tetap beroperasi dan mempertahankan lapangan kerja yang sudah tercipta.

Namun, usulan ini segera mendapat penolakan keras dari Menkeu Purbaya, yang menilai pembayaran utang perusahaan swasta melalui APBN tidak tepat dan berpotensi membahayakan kestabilan keuangan negara.

Alasan Keras Menkeu Purbaya Menolak Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN

Dalam beberapa kesempatan, Menkeu Purbaya menjelaskan beberapa alasan mendasar mengapa pembayaran utang Whoosh tidak boleh menggunakan APBN:

  1. Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara yang Ketat
    APBN adalah dana publik yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Dana ini diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan negara seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program sosial yang berdampak luas bagi masyarakat. Menggunakan APBN untuk membayar utang perusahaan swasta akan mengabaikan prinsip tersebut dan dapat menimbulkan preseden buruk di masa depan.

  2. Tidak Ada Kewajiban Negara atas Utang Swasta
    Secara hukum, utang yang dimiliki Whoosh adalah tanggung jawab perusahaan tersebut dan para pemegang sahamnya, bukan negara. Negara tidak boleh menanggung risiko kegagalan bisnis swasta yang merupakan risiko yang harus dipikul oleh pelaku usaha dan investor.

  3. Risiko Fiskal dan Beban Anggaran
    Pembayaran utang Whoosh dengan APBN akan menambah beban fiskal negara yang sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk tekanan inflasi dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi makro dan menambah defisit anggaran.

  4. Efek Moral Hazard
    Jika pemerintah membayar utang perusahaan swasta dengan dana negara, hal ini dapat menciptakan moral hazard, yaitu perusahaan-perusahaan lain mungkin terdorong untuk mengandalkan bantuan negara jika menghadapi kesulitan keuangan. Ini jelas tidak sehat untuk iklim bisnis dan tata kelola yang baik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?