Emiten farmasi plat merah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana menutup lima dari 10 pabrik fasilitas produksi. Keputusan ini menimbulkan kalkulasi terhadap jumlah karyawan yang mungkin terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Produksi dan Supply Chain Kimia Farma, Hadi Kardoko, menyampaikan bahwa kini perusahaan sedang mengkalkulasi dampak terhadap karyawan yang mungkin terjadi akibat rencana penutupan pabrik. Dalam public expose KAEF di Jakarta, Hadi menyatakan, "Terkait karyawan saat ini sedang kami kalkulasi terkait dampak nanti yang akan terjadi (PHK), intinya ketika nanti memang terjadi kami tetap melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku."
Selain menghitung dampak terhadap karyawan, Kimia Farma tetap memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Hadi menjelaskan, "Kalau memang nantinya ada dampak terhadap rasionalisasi ke pegawai Kimia Farma, kami memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan itu komitmen kami jika terjadi hal-hal tersebut (PHK)."
Rasionalisasi Fasilitas Produksi
Hadi menjelaskan bahwa penutupan pabrik merupakan bagian dari rasionalisasi fasilitas produksi sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan. Alasan utama yang menjadi landasan keputusan ini adalah reorientasi bisnis, restrukturisasi keuangan, dan efisiensi. "Salah satu cara kita melakukan efisiensi kita lakukan rasionalisasi fasilitas produksi. Yang saat ini ada 10 fasilitas produksi akan kita rasionalisasi menjadi 5, tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan utilisasi pabrik," ungkap Hadi.