Tampang

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Rp25,88 Triliun dari Transaksi Bitcoin dan Pinjol Hingga Juni 2024

23 Jul 2024 11:29 wib. 350
0 0
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Rp25,88 Triliun dari Transaksi Bitcoin dan Pinjol Hingga Juni 2024
Sumber foto: Google

Pada tahun 2024, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai rekor tertinggi Rp25,88 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa DJP telah berhasil memperkuat sistem pemungutan pajak di sektor ekonomi digital, sehingga dapat meningkatkan kontribusi pajak dari sektor tersebut untuk penerimaan negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gara-gara Rokok 132 Nyawa Melayang
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jun 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?