Tampang

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Rp25,88 Triliun dari Transaksi Bitcoin dan Pinjol Hingga Juni 2024

23 Jul 2024 11:29 wib. 231
0 0
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Rp25,88 Triliun dari Transaksi Bitcoin dan Pinjol Hingga Juni 2024
Sumber foto: Google

Pada tahun 2024, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai rekor tertinggi Rp25,88 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa DJP telah berhasil memperkuat sistem pemungutan pajak di sektor ekonomi digital, sehingga dapat meningkatkan kontribusi pajak dari sektor tersebut untuk penerimaan negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.