Tampang.com | Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan kebijakan perpajakan yang lebih ketat sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi.
Penerimaan Negara Ditingkatkan lewat Pajak
Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara guna mendanai program pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Pemerintah memperkenalkan tarif pajak progresif dan memperluas basis pajak.
“Peningkatan pajak harus diimbangi dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil agar tidak membebani mereka,” kata Ekonom senior, Dr. Ratna Wijaya.