Tampang

Harga Beras Medium Dipatok Rp.12.000/kg

26 Agu 2017 09:46 wib. 1.183
0 0
Harga Beras Medium Dipatok Rp.12.000/kg

“Jadi melihat range dari perjalanan harga itu sendiri,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/08/2017).

Beleid HET tersebut berlaku baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 September 2017.

Mendag menjelaskan nantinya pelaku usaha yang menjual beras di atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk proses pengawasan.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?