Tampang

Faktor Penyebab Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp500-Rp1.000

17 Okt 2024 16:13 wib. 127
0 0
Faktor Penyebab Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp500-Rp1.000
Sumber foto: google

Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Tangerang sebesar Rp500-Rp1.000 akan segera berlaku. Penyesuaian tarif tol untuk ruas Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Manajemen Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola jalan tol tersebut menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut merujuk pada Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024.

Menurut akun Instagram @jasamargametropolitan, Jakarta, penyesuaian tarif tol ini dilakukan untuk menyeimbangkan kemampuan pembayaran pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan peningkatan pelayanan dari ruas tol. Penyesuaian tarif tersebut juga sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.