Tampang

Coretax Pajak Rp1,3 Triliun Kerap Eror, DJP Targetkan Rampung Diperbaiki Juli 2025

10 Mei 2025 13:42 wib. 29
0 0
Bagi yang belum tahu apa itu Coretax pajak, Coretax adalah sistem terpadu perpajakan untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran wajib pajak.()
Sumber foto: Google

Proyek ini digarap oleh konsorsium LG CNS–Qualysoft dan menyedot anggaran Rp1,228 triliun, termasuk pajak. Implementasi semula dijadwalkan Juli 2024 namun ditunda ke Januari 2025, didukung oleh terbitnya Permenkeu No. 81/2024.

Perubahan Besar di Coretax

Coretax menghadirkan banyak inovasi, antara lain:

  • Integrasi NIK sebagai NPWP 16 digit, menggantikan NPWP lama.

  • Tanpa EFIN, reset password cukup pakai email dan NPWP.

  • Pelaporan SPT Tahunan disederhanakan, tidak lagi dibedakan 1770, 1770S, atau 1770SS.

  • Fitur prepopulated SPT untuk wajib pajak badan.

  • Kode bayar otomatis tersedia jika SPT berstatus kurang bayar.

  • Fitur deposit pajak untuk pelunasan tagihan masa depan.

  • Manajemen akun wajib pajak (TAM) menampilkan profil, tagihan, dan transaksi secara lengkap.

Kenapa Masih Banyak Masalah?

Meski terlihat canggih, pada kenyataannya Coretax masih menyimpan banyak bugs. DJP mencatat, dari 21 proses bisnis bermasalah, kini tersisa 18 yang masih diperbaiki.

“Ekspektasinya sebelum akhir Juli, perbaikannya sudah selesai,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat bersama DPR, 7 Mei 2025 lalu.

Perbaikan Sistem dan Migrasi Data Masih Berjalan

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?