3. Melakukan Pemeriksaan dan Audit Halal
LSH akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk. Pastikan bahwa proses produksi dan penyimpanan produk telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.
4. Mendapatkan Sertifikat Halal
Jika semua persyaratan terpenuhi, pedagang UMKM akan memperoleh sertifikat halal dari LSH. Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Strategi Mengurus Sertifikat Halal dengan Mudah
Terdapat beberapa strategi yang dapat membantu pedagang UMKM dalam mengurus sertifikat halal dengan lebih mudah dan efisien:
1. Memanfaatkan Bantuan dan Pelatihan dari Lembaga Terkait
Beberapa lembaga pemerintah maupun non-pemerintah seringkali menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi dan bimbingan yang diperlukan dalam mengurus sertifikat halal.
2. Menggunakan Sistem Manajemen Halal (SMH)
Sistem Manajemen Halal adalah suatu sistem yang membantu perusahaan dalam mengelola informasi terkait dengan kehalalan produk secara terstruktur. Penggunaan SMH akan memudahkan proses pengurusan sertifikat halal dan menjaga konsistensi dalam memenuhi standar halal.
3. Berkolaborasi dengan Pemasok dan Mitra Bisnis yang Sudah Bersertifikat Halal
Berkolaborasi dengan pemasok dan mitra bisnis yang sudah memiliki sertifikat halal dapat memudahkan pedagang UMKM dalam memperoleh bahan baku dan menyusun rantai pasok yang sesuai dengan standar halal.
4. Memanfaatkan Teknologi Informasi
Pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi atau perangkat lunak dapat membantu pedagang UMKM dalam mengelola informasi dan proses terkait kehalalan produk dengan efisien.