3. Melakukan Pemeriksaan dan Audit Halal
LSH akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk. Pastikan bahwa proses produksi dan penyimpanan produk telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.
4. Mendapatkan Sertifikat Halal
Jika semua persyaratan terpenuhi, pedagang UMKM akan memperoleh sertifikat halal dari LSH. Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.