Tampang

Bursa Saham Tutup Lebih Lama dari yang Kamu Kira! Ini Jadwal Libur Bursa Menjelang Tahun Baru 2026 yang Bikin Investor ‘Kaget’

1 Jan 2026 10:04 wib. 109
0 0
Bursa Efek Indonesia (BEI), jadwal libur bursa
Sumber foto: Google

Artinya, memahami jadwal libur bukan hanya penting untuk akhir tahun, tetapi sepanjang tahun agar strategi investasi bisa lebih rapi dan terukur.

 6. Tips Investor Menghadapi Libur Bursa

Libur pasar modal biasanya disertai volatilitas tinggi saat bursa dibuka kembali. Berikut beberapa pertimbangan penting:

  • Review portofolio sekali lagi sebelum libur panjang agar tidak terkejut saat harga bergerak tajam setelah pembukaan.

  • Sesuaikan limit dan stop loss untuk meminimalkan risiko gap harga yang tak diinginkan.

  • Gunakan periode libur untuk mempelajari laporan keuangan atau berita fundamental yang akan keluar di awal tahun.

  • Rencanakan strategi masuk atau keluar pasar lebih awal daripada mengandalkan keputusan last minute sesaat sebelum bursa tutup.

Perencanaan matang semacam ini membantu kamu tetap “siap tempur” begitu bursa dibuka lagi di awal tahun.

Kalender libur bursa menjelang Tahun Baru 2026 membawa perubahan signifikan bagi aktivitas perdagangan di BEI. Dengan penutupan bursa pada 31 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 dan pembukaan kembali pada 2 Januari 2026, investor harus menyesuaikan strategi trading mereka agar tidak kehilangan momen penting atau justru terkena risiko tak terduga setelah libur panjang. PT. Kontan Grahanusa Mediatama

Memahami kalender libur ini bukan sekadar soal tahu tanggal kosong, tetapi juga tentang mengelola risiko, merencanakan transaksi, dan memaksimalkan kesempatan untuk meminimalkan kerugian serta mengoptimalkan profit di pasar modal Indonesia. Jika kamu ingin strategi trading yang lebih spesifik menjelang dan setelah libur bursa, tinggal tanyakan!

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?