Tampang

BPK Temukan Pemborosan Subsidi Pupuk Rp 2,92 Triliun di Pupuk Indonesia

29 Mei 2025 22:39 wib. 51
0 0
Ilustrasi Pupuk Indonesia(Dok. Pupuk Indonesia)
Sumber foto: Google

BPK menilai kedua direktur tersebut tidak cermat dalam menetapkan alokasi dan melanggar prinsip tata kelola yang sehat serta efisiensi. "Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia tidak cermat, melanggar tata kelola yang sehat, dan kurang mempertimbangkan efisiensi dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi kepada anak perusahaan," tegas BPK.


Respons Pupuk Indonesia

Menanggapi temuan tersebut, VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Cindy Systiarani Galuhchandri mengatakan bahwa perusahaan terus menjalankan transformasi untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola.

"Sebagai BUMN yang patuh pada aturan keuangan negara, kami akan melaksanakan rekomendasi BPK yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024," kata Cindy saat dihubungi Kontan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Prabowo Rencana Gandeng AHY, PKS Geram
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?