Tampang.com | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan inovasi baru bagi warganya dengan membuka layanan Samsat pada hari Minggu, 23 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak sempat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di hari kerja.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak.
"Bagi warga Jabar yang tidak punya waktu di hari Senin sampai Sabtu, bisa memanfaatkan layanan di hari Minggu untuk membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi pada Sabtu (22/3/2025).
Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di seluruh kantor Samsat di Jawa Barat.
Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan