Tampang

BPJPH Turun Tangan Selidiki Kasus Ayam Goreng Widuran Non-Halal di Surakarta

28 Mei 2025 20:34 wib. 67
0 0
Rumah makan ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/5/2025).(KOMPAS.com/Labib Zamani)
Sumber foto: Kompas.com

Selain itu, kasus tersebut juga menjadi pelajaran penting agar kejujuran dan transparansi dalam bisnis makanan senantiasa dijaga. Ini adalah fondasi utama untuk melindungi hak-hak konsumen, termasuk umat Islam, yang memiliki preferensi khusus terhadap produk yang mereka konsumsi.

Haikal juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi kehalalan dan keamanan produk pada kanal resmi pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan produk yang beredar juga sangat diharapkan untuk menciptakan ekosistem produk yang aman dan terjamin.

“Siapa saja yang menemukan produk di peredaran yang diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku, diminta agar menyampaikan laporan atau aduan melalui email layanan@halal.go.id,” kata Haikal, menyediakan jalur resmi bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?