Pihak ID FOOD telah merencanakan alokasi PMN tersebut untuk 10 komoditas pangan penting, antara lain daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, ikan kembung, dan daging kerbau. Sis Apik menambahkan bahwa dengan disetujuinya permohonan PMN ini, ID FOOD berharap dapat mendukung program pemerintah dalam memenuhi cadangan pangan nasional.
"Pemberian PMN tunai akan berdampak pada holding pangan untuk memperkuat ekosistem pangan Indonesia selain juga dapat meningkatkan pendapatan negara," tambahnya.
Tak hanya itu, permohonan PMN yang diajukan ID FOOD juga diklaim akan digunakan sebagai modal kerja yang akan dilunasi pada akhir tahun berjalan. "Sehingga ID FOOD butuh pendanaan internal untuk stok akhir tahun dan stok berikutnya untuk struktur biaya bunga karena dengan kondisi adanya PMN kita harap struktur pendanaan lebih efisien dan tentunya bisa mendapatkan manfaat untuk efisiensi biaya," tandas Sis Apik.