Tampang.com | Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dexlite kembali naik per 1 Mei 2025. Namun tidak seperti biasanya, kali ini kenaikan dilakukan tanpa pengumuman resmi pemerintah. Masyarakat baru menyadari saat mengisi bahan bakar dan melihat tarif berubah.
Di sejumlah SPBU di Jabodetabek, harga Pertamax kini mencapai Rp14.800 per liter, naik sekitar Rp500 dari bulan sebelumnya. Kondisi serupa terjadi di berbagai daerah lain, menimbulkan pertanyaan publik soal transparansi pemerintah dan badan usaha energi.
“Lho, kok tiba-tiba naik? Tidak ada kabar di media. Ini menyulitkan, apalagi buat kami yang kerja harian,” keluh Yanto, pengemudi ojek daring di Depok.