Tampang

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Hadir di Juni 2025: Rp 300 Ribu untuk 20,4 Juta Pekerja dan Guru Honorer

30 Mei 2025 22:26 wib. 31
0 0
Ilustrasi uang.
Sumber foto: Google

Jejak Penyaluran BSU di Tahun-Tahun Sebelumnya

Sejak pandemi Covid-19, pemerintah telah beberapa kali menyalurkan BSU sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja terdampak:

  • Tahun 2020: BSU tahap pertama diberikan sebesar Rp 1,2 juta per bulan selama dua bulan, total Rp 2,4 juta, untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 5 juta.
  • Tahun 2021: BSU sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, total Rp 1 juta, bagi pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
  • Tahun 2022: Pemerintah memberikan Rp 600.000 dalam satu kali penyaluran kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Setelah sempat tidak dilanjutkan dari tahun 2023 hingga awal 2025, pemerintah kini kembali menggulirkan BSU sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional, menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

selamat tinggal ramadhan
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jun 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?