Selain itu, Asosiasi juga memberikan respons terhadap peningkatan jumlah bank bangkrut. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menyatakan bahwa BPR yang dicabut izinnya bukan disebabkan oleh masalah bisnis, namun karena adanya tindakan kelalaian atau kecurangan. Hal ini merupakan penyebab prihatin bagi seluruh pelaku industri. Dia menegaskan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang baik, mengingat bisnis bank memiliki peran penting sebagai lembaga yang mengelola dana masyarakat.
Tedy Alamsyah juga menyampaikan bahwa Asosiasi terus berupaya untuk memastikan bahwa implementasi tata kelola di seluruh BPR didukung dengan peningkatan kompetensi bagi pengurus, baik Dewan Komisaris maupun Direksi, serta seluruh pejabat eksekutif dan karyawan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian kebangkrutan di masa depan.
Respon dari regulator, LPS, dan asosiasi ini menunjukkan keseriusan dalam menanggapi lonjakan jumlah bank bangkrut di Indonesia, serta upaya dalam pencegahan kejadian serupa yang akan datang. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, industri perbankan di Indonesia dapat menemukan solusi yang tepat untuk meminimalisir risiko kebangkrutan bank yang dapat berdampak pada keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.