Tarif Trump dan Dampaknya pada Kawasan
Sebelumnya, Presiden Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang dikenakan kepada sejumlah negara, termasuk negara-negara Asia Tenggara. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen, yang akan mulai diberlakukan pada 9 April 2025.
Berikut daftar tarif untuk beberapa negara ASEAN:
Sementara tarif untuk negara-negara di luar ASEAN juga cukup tinggi:
-
China: 34%
-
Uni Eropa: 20%
-
Korea Selatan: 25%
-
Jepang: 24%
Indonesia Dorong Diplomasi Ekonomi
Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan terburu-buru mengambil langkah konfrontatif. Pemerintah memilih memperkuat posisi melalui diplomasi ekonomi dan penguatan perjanjian bilateral.
“Jalur kita adalah negosiasi. Kita ingin menjaga hubungan dagang yang sehat, bukan memperkeruh situasi,” ujarnya.