Pemerintah sendiri telah berkomitmen untuk meminimalisir dampak dari kenaikan PPN ini. Langkah pembebasan sektor transportasi dari PPN merupakan salah satu dari upaya yang dilakukan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan insentif dan stimulus kepada sektor-sektor yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.
Kebijakan kenaikan PPN 12% ini sendiri mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Sebagian menyambut positif langkah tersebut karena dianggap dapat membantu dalam mengatasi kondisi perekonomian yang sedang terpuruk akibat pandemi. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuai kekhawatiran dari sektor pelaku usaha dan masyarakat umum yang khawatir akan dampaknya terhadap daya beli.
Meskipun begitu, Airlangga meyakinkan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi dampaknya. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi agar tetap terjaga dalam kisaran yang aman.