Tampang.com | Belakangan ini, dunia pendakian di Indonesia kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang pendaki diminta membayar sewa kain sebesar Rp 5.000 saat melewati jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho. Video tersebut menjadi viral dan menuai banyak perhatian di kalangan para pencinta alam. Insiden ini terjadi di pertengahan Pos 1, yang merupakan lokasi strategis dan sering dilalui oleh para pendaki.
Menurut keterangan yang diterima, permintaan untuk membayar sewa kain ini dilakukan oleh sejumlah petugas tidak resmi saat pendaki melintasi kawasan tersebut. Dalam video tersebut, terlihat seorang pendaki yang tampak kebingungan ketika diminta untuk membayar sewa kain yang dianggap sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan. Kain yang disewakan itu konon dimaksudkan untuk menjaga kesakralan kawasan wisata religi Pamoksan Brawijaya, yang juga dilewati oleh pendaki.
Ketua LMDH Anggramanis, Jayadi, mengonfirmasi bahwa penggunaan kain tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2021. Menurutnya, aturan ini diberlakukan untuk menjaga kesakralan dan norma-norma yang ada di kawasan Pamoksan Brawijaya. “Kawasan ini adalah tempat suci bagi masyarakat sekitar, dan tradisi ini dimaksudkan untuk menghormati tradisi yang telah ada,” ungkap Jayadi. "Kami 2019 mendapat perjanjian kerja sama (PKS) dari Perhutani pengelolaan tempat wisata tersebut. Entah itu pendaki atau pengunjung wisata kami kenakan kain," ujarnya.