Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil , baru-baru ini menyatakan bahwa ojek online (ojol) tidak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning. Pernyataan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk dari para pengemudi ojol sendiri. Seorang pejabat pemerintah yang berwenang dalam hal ini, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan bahwa kendaraan berplat kuning berhak atas subsidi BBM.
Menyusul adanya polemik terkait keputusan tersebut, pemerintah Indonesia berencana untuk merombak aturan subsidi BBM dengan menerapkan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan langsung tunai (BLT). Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan dalam pemberian subsidi BBM.
Menteri ESDM Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan tidak memberikan subsidi BBM kepada ojol bukan berarti mengabaikan nasib para pengemudi ojol. Namun, kebijakan ini diambil dalam rangka untuk fokus pada pemberian subsidi kepada kendaraan berplat kuning yang termasuk dalam kategori transportasi umum. Menteri BUMN, Erick Thohir, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan meninggalkan para pengemudi ojol, dan sedang mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan usaha mereka.